TEMPO Interaktif, Purwokerto: Sekitar 40 korban penipuan PT Puri Moro Arto Kencana mendatangai Polisi Resor Banyumas untuk meminta kejelasan nasibnya, Rabu (7/1).
Mereka adalah korban penipuan usaha multi level marketing keuangan yang rata-rata mengaku kehilangan Rp 50 juta. "Kami rombongan dari Jawa Timur, ingin tahu nasib uang kami," kata Novi, salah satu korban.
Kebanyakan korban itu datang dari Jember. Mereka bermaksud mendatangai Triyono, pemilik perusahaan tersebut.
Menurut Hendro Baharudin, salah satu korban, perusahaan yang menjalankan usaha multi level marketing keuangan itu telah merekrut lebih dari 10 ribu orang. "Untuk menjadi anggota kami harus membayar Rp 7,5 juta," ujarnya.
Setiap anggota boleh mengajak anggota lainnya. Setiap mendapat 10 orang, si pengumpul anggota mendapat bonus Rp 3,5 juta. "Sejak tiga bulan lalu, bonus macet, sudah tak kami terima," terang Hendro.
Mereka berharap uang yang telah mereka setorkan bisa dikembalikan.
ARIS ANDRIANTO