TEMPO Interaktif, Jakarta: Rektor Universitas Sumatera Utara Chairuddin P. Lubis menyatakan perguruan tinggi yang dipimpinnya tidak akan menaikkan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) . Lima tahun masa transisi sejak berstatus Badan Hukum Milik Negara pada 11 November 2003, universitas telah menerapkan subsidi silang. "Jadi tidak akan ada kenaikan," kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu (7/1).
Menurut Chairuddin, selama ini masing-masing mahasiswa jurusan ilmu pengetahuan alam membayar sumbangan pendidikan Rp 500 ribu setiap semester, sedangkan mahasiswa jurusan ilmu pengetahuan sosial membayar Rp 375 ribu. Subsidi terbesar, ia menjelaskan, berasal dari mahasiswa asing yang kebanyakan kuliah di jurusan kedokteran umum dan kedokteran gigi. Mahasiswa asing dikenakan SPP Rp 80 juta tiap tahunnya.
Universitas Sumatera Utara memiliki 50 program studi tingkat strata-1, jumlah itu bertambah dari 39 program pada 2003. Ada 30 program studi tingkat strata-2, sebelumnya hanya ada 5 program studi. Sedangkan program studi spesialis yang semula 11 menjadi 18 program. Setiap tahunnya ada sekitar 30-32 ribu calon mahasiswa yang mendaftar ke Universitas Sumatera Utara. Jumlah itu naik hampir dua kali lipat sebelum perguruan tinggi ini berubag status badan hukum.
Chairuddin menambahkan, Universitas Sumatera Utara tetap diminati karena kualitasnya yang memang baik dan sumbangan pendidikannya yang paling murah jika dibandingkan perguruan negeri lainnya.
Untuk mensubsidi mahasiswa regular, kampus menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan milik negara maupun swasta.