TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Seorang warga Malaysia menggugat calon istrinya di Pengadilan Agama karena ayah si calon istri ini memutuskan tunangan lewat pesan pendek ponsel. Si calon suami yang malang menuntut ganti rugi 70 ribu ringgit (Rp 214 juta) sebagai ganti rugi biaya persiapan pesta pernikahan.
Calon pengantin pria, Muhammad Salleh Muhamad Yusuf, perancang grafis berusia 46 tahun, semula bersepakat akan menikah dengan Nur Diana Ahmad Zubir, gadis 28 tahun, pada 17 Januari mendatang.
Sebagaimana lazimnya pesta pernikahan, Muhammad Salleh mempersiapkan segala sesuatu untuk pernikahan itu, mulai dari menyewa gedung sampai memesan katering.
Tiba-tiba saja, bulan lalu ayah Diana mengirim SMS. Isinya: hubungan anaknya dan Muhammad Salleh sampai di situ saja.
Muhammad Salleh tentu saja kaget. Ia kemudian jengkel karena sudah mengeluarkan banyak uang. Jadi, ia minta ganti rugi biaya yang sudah ia keluarkan itu.
Si calon pengantin pria itu juga heran mengapa tiba-tiba ia diputus. "Mereka bertunangan atas kesepakatan bersama," kata pengacara Muhammad Salleh, Ahmad Nazib Johari. "Penggugat tidak tahu mengapa tunangannya itu memutus hubungan."
AFP/NURKHOIRI