TEMPO Interaktif, Surabaya: Kepolisian Jawa Timur menangkap dua anggotanya dan seorang tentara karena memeras bandar judi "togel" di kawasan Mojokerto.
Terbukti melakukan pemerasan, dua orang oknum polisi dan seorang oknum TNI ditangkap jajaran Direktorat Reserse dan Kriminalitas (Diteskrim) Polda Jatim. Direktur Reserse Kriminalnya, Komisaris Besar Edy Supriyadi, Jumat (9/1), "Ya, kita tangkap mereka kemarin malam dan sekarang kita tahan di Mapolda."
Ia mengatakan kedua polisi yang ditangkap, berpangkat brigade kepala dan brigade satu, biasa bertugas di Kepolisian Sektor Trenggilis, Surabaya Timur. Sedang tentara yang ditangkap, berpangkat kopral dua.
Edy mengatakan ketiganya ditangkap setelah mereka menangkap bandar yang sedang beroperasi di Mojokerto. Tapi, bukannya di bawa ke markas, bandar itu malah disekap di sebuah rumah dan
Usai ditangkap, sang bandar togel tersebut ternyata tidak dibawa ke markas polisi, dan malah disekap disebuah rumah. Bandar dilepas setelah berjanji memberi uang.
Polisi, atas aduan si bandar bahwa ia diperas, akhirnya bertindak. Saat bandar menyerahkan uang di sebuah rumah makan, polisi menangkap beserta uang Rp 5 juta dan bukti transfer Rp 15 juta.
Karena, kasus ini merupakan perkara kriminal murni, Direskrim dalam hal ini langsung melakukan penyidikan dan penahanan.
ROHMAN TAUFIQ