TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Erry Firmansyah menyatakan jaminan aset Komisaris Utama PT Sarijaya Permana Sekuritas Herman Ramli lebih kecil dari dana yang digelapkan sebesar Rp 245 miliar.
"Nilai asetnya jauh di bawah jumlah yang dijaminkan," kata Erry, seusai jumpa pers soal kasus Sarijaya, di gedung Bapepam-LK, Jakarta, Jumat (9/1).
Aset yang dijaminkan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan adalah saham-saham perusahaan pembiayan, perusahaan asuransi dan sebuah pabrik plastik. Baik BEI maupun Bapepam-LK belum memiliki angka pasti berapa nilai aset tersebut.
Erry mengatakan otoritas bursa akan mencari aset-aset lain milik Herman Ramli. "Kami akan mencoba bicara dengan keluarga dalam pencarian aset lainnya," ujarnya.
Sejak tanggal 6 Januari BEI telah menghentikan sementara (suspensi) aktivitas perdagangan Sarijaya terkait kasus penyalahgunaan dana nasabah oleh Komisaris Utama Herman Ramli dan pelaporan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) yang tidak benar.
Herman Ramli telah ditahan Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sejak 24 Desember 2008 karena dugaan penggelapan dana nasabah Rp 245 miliar.
Berdasar data BEI, pemegang saham Sarijaya adalah PT Karya Asa Mandiri Pratama sebesar 60 persen dan PT Puri Jaya Jagat Abadi 40 persen. Dulu, Sarijaya merupakan anak usaha Bank Bali milik keluarga Ramli.
WAHYUDIN FAHMI