TEMPO Interaktif, Jakarta: Organisasi Angkutan Darat (Organda) akan segera menghitung ulang besaran tarif angkutan terkait rencana pemerintah menurunkan kembali harga jual bahan bakar minyak bersubsidi.
"Penghitungan ulang segera dilakukan setelah pengumuman resmi pemerintah," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Organda Murphi Hutagalung saat dihubungi Jumat (09/10).
Dalam dua kali penurunan harga BBM terakhir, Murphy mengaku Organda tidak melakukan penyesuaian tarif karena penurunan tersebut belum menutupi biaya operasional yang dikeluarkan angkutan. Namun, jika harga BBM kembali turun, tidak tertutup kemungkinan tarif angkutan turun. "Kami tidak tutup mata jika ada pengurangan pengeluaran," kata dia.
Selain itu, Organda juga meminta bantuan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk menfasilitasi pembicaraan dengan pelaku usaha otomotif. "Kadin memahami kondisi industri transportasi memang kurang baik," kata dia.
Berbagai usulan, seperti penurunan harga suku cadang dan retribusi, diharapkan dapat membantu Organda. "Wacana untuk mencari jalan keluar sudah ada, tapi baru sekedar usulan," katanya.
Pemerintah telah dua kali menurunkan harga jual BBM untuk jenis premium dan satu kali untuk solar, sejak dinaikkan pada 24 Mei 2008.
VENNIE MELYANI