Topik
Pemerintah Jakarta Siapkan Pengawas Bangunan Bersertifikat
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta sedang mempersiapkan pengawas bangunan bersertifikat. Para pengawas bangunan ini akan disebut Building Inspectur. "Building Inspectur (pengawas bangunan) akan memberi rekomendasi untuk dalam pemberian ijin bangunan," kata Hari Sasongko Kushadi, Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) di Balai Kota, Minggu (11/1).
Hari menjelaskan, tugas pengawas bangunan untuk mengeluarkan sertifikat layak fungsi. "Kemudian setelah lima tahun, mereka akan periksa kembali bangunan apakah masih layak huni atau tidak," ujarnya.
"Pengawas bagunan juga akan mengecek apakah bangunan sudah sesuai Standard Nasional Indonesia (SNI) atau tidak," ujarnya.
Menurut Hari, rencana ini sudah dipersiapkan sejak 2008 lalu. Hari lalu menyebutkan, saat ini di Indonesia belum ada pengawas bangunan bersertifikat. "Memang, bangunan di Indonesia sudah ada standardnya, tapi belum ada building inspectur yang tahu persis tentang SNI," ujarnya.
Selama ini, kata dia, pengawasan bangunan dilaksanakan oleh pengawas yang ditunjuk sendiri oleh pemilik bangunan. "Apakah yang ditunjuk adalah ahli atau bukan, saya tidak tahu," ungkapnya.
EKA UTAMI APRILIA