Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejuta Kubik Kayu Sitaan Lenyap, Polda Riau Belum Tahu

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Pekanbaru:  Sejuta meter kubik kayu alam hasil tebangan liar yang disita Kepolisian Daerah Riau pada 2007  lenyap. Police line atau garis polisi yang melilit pada tumpukan kayu yang menggunung juga hilang. "Yang tidak diberi garis polisi juga raib,"  ungkap Direktur Walhi Riau, Jhony Setiawan Mundung, Senin (12/1).

Dari penelusuran Walhi dan Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari), sebagian besr kayu yang disita polisi kini tak berbekas. Selain ada yang hancur, sebagian diangkut entah ke mana. "Kami sudah tidak lagi menemukan kayu siataan lagi di hutan," Jhony menegaskan.

Menurut dia, raibnya kayu alam yang ditebang secara sembarangan itu merugikan negara. Total kerugian mencapai Rp 6 triliun, dengan asumsi harga kayu Rp 600 ribu per meter kubik. Perhitungan harga ini merupakan perhitungan paling rendah harga kayu di pasaran saat ini, dan sudah termasuk pemotongan biaya trasportasi. “ Harga kayu saat ini rata rata di atas Rp 1,3 juta per kubiknya."

Kepala Polda Riau Brigadjir Jenderal Hadiatmoko, pada Desember 2008 lalu menerbitkan surat penghentian perkara penyidikan atas pembalakan liar 13 perusahaan yang beroperasi di Riau. Sejak berkas berita acara penyidikan dikembalikan oleh  Kejaksaan Tinggi Riau, menurut Hadiatmoko, belum ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana pembalakan liar di Riau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walhi Riau-lah yang melaporkan kasus pembalakan liar tersebut. Menurut Jhony, tumpukan kayu yang hilang berada di areal dua perusahaan pabrik kertas yaitu PT Indah Kiat Pulp & Paper  dan PT Riau Andalan Pulp & Paper. “Selaku pelapor kami belum mendapat penjelasan status kayu kayu tersebut,“ papar dia.

Polda Riau, melalui juru bicaranya Ajun Komsiaris Besar Zulkifly, mengatakan belum tahu bahwa kayu hutan yang disita itu hilang. Menurut dia, walau telah keluar surat penghentian penyidikan tidak serta merta hasil tangkapan (kayu sitaan) yang diberi garis polisi dapat diambil begitu saja. “Ada prosedur," kata  Zulkifly. Ia berjanji, “Nanti kami cek ke lapangan."


JUPERNALIS SAMOSIR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Petugas pemadam kebakaran, Brazilian Institute for the Environment and Renewable Natural Resources (IBAMA) berupaya memadamkan api dalam kebakaran hutam Amazon di Apui, Negara Bagian Amazonas, Brasil, 11 Agustus 2020 REUTERS/Ueslei Marcelino
Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon


Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.


Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

TEMPO/Zulkarnain
Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.


Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Penebangan Liar/TEMPO/Jupernalis Samosir
Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.


Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.


Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Hutan di provinsi Jambi, pulau Sumatera. ANTARA/Fanny Octavianus
Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.


Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Seorang polisi hutan lengkap dengan senjatanya melakukan patroli dan pengawasan rutin kondisi hutan di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, Senin (25/6). ANTARA/M Agung Rajasa
Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.


Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.


Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.


Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Pangeran Charles mengunjungi Hutan Harapan di Jambi, (02/11). Kunjungan ini dalam rangka mengkampanyekan kesadaran akan lingkungan hidup. FOTO: AP Photo/Eka Tresnawan, Harapan Rainforest
Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.