Perhitungan tarif tersebut, kata dia, dipengaruhi sebelas hal. Di antaranya harga bahan bakar minyak, harga suku cadang, biaya kantor, gaji dan lain sebagainya.
Pandjaitan berdalih yang paling mempengaruhi tidak adanya penurunan tarif adalah harga suku cadang naik mencapai 20 persen sejak Desember 2008. Menurut Pandjaitan, naiknya harga suku cadang sulit dikontrol karena tergantung nilai tukar rupiah terhadap dolar. "Penjual membeli suku cadang sejak enam bulan sebelumnya, bila nilai tukar dolar turun, mereka tetap mempertahankan harga suku cadang pada saat pembelian," jelasnya.
Oleh karena itu, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat meminta agar pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melakukan pengawasan terhadap harga suku cadang.
Selain naiknya harga suku cadang, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat menolak menurunkan tarif angkutan umum karena harga bahan bakar yang masih terus akan berubah. Rencananya, pemerintah akan menurunkan harga bbm pada 15 Januari mendatang. "Kalau BBM berubah lagi bagaimana? Apakah tarif langsung berubah juga? Kan tidak, butuh pembahasan hingga memakan waktu satu bulan," kata dia. Maka, dia mengharapkan adanya format perhitungan tarif pada posisi harga bahan bakar minyak.
Wakil Gubernur Jakarta Prijanto mengungkapkan hingga saat ini pemerintah Jakarta masih melakukan perhitungan lagi mengenai penurunan tarif. "Namun, mari berpikir agar penurunan tarif ini nantinya tidak akan merugikan pengusaha, tapi rakyat juga tidak terbebani. Kalau bisa diturunkan, ya turunkan," ujarnya. Dia menyatakan akan menyelesaikan penurunan tarif sesegera mungkin.
EKA UTAMI APRILIA