Topik
Korban Pemutusan Kerja Jawa Tengah Dianggarkan Rp 64 Miliar
TEMPO Interaktif, Semarang: Pemerintah Jawa Tengah mendapatkan dana Rp 64 miliar dari pemerintah pusat guna mengatasi para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di wilayah itu.
"Dana ini untuk membuka usaha bagi para korban-korban PHK," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah Siswolaksono di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Selasa (13/1).
Siswolaksono menambahkan, dana ini disediakan pemerintah agar angka pengangguran secara nasional tidak semakin bertambah akibat maraknya PHK menyusul krisis global. Di Jawa Tengah sendiri, angka pengangguran saat ini mencapai 1,3 juta orang.
Siswolaksono menyatakan dana ini bersumber dari Anggaran Perbelanjaan dan Belanja Negara (APBN) 2009. "Februari sudah mulai turun," katanya. Dana ini akan disalurkan ke 15 kabupaten/kota di Jawa Tengah. "Bupati dan wali kota lah yang akan mengelolanya."
Para korban PHK ini nantinya diminta untuk membentuk kelompok-kelompok sebagai salah satu syarat untuk membuka usaha. Kelompok usaha ini kemudian mengajukan proposal usahanya ke pemerintah kabupaten/kota masing-masing.
Usaha yang akan dibuka bebas terserah kelompok masing-masing. Syaratnya usaha tersebut berbentuk padat karya produktif sehingga bisa menyerap tenaga kerja yang banyak, seperti pembibitan lele, ternak ayam, buka toko, dan lain-lain.
ROFIUDDIN






Web via