Bank Indonesia Perlonggar aturan Kredit
TEMPO Interaktif, Jakarta: Bank Indonesia (BI) akan mengubah beberapa peraturan yang menyangkut penyaluran kredit perbankan untuk memperlonggar penyaluran kredit. Aturan baru ini akan dikeluarkan akhir Januari 2009.
Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad mengatakan BI juga akan menerapkan ketentuan baru terhadap penerapan manajemen risiko operasional dalan aturan-aturan tersebut.
"Beberapa risiko kredit yang akan diubah adalah detil penerapan pelaksanaan lending (pembiayaan), seperti pengaturan nonperforming loan, penerapan usaha, dan kemampuan membayar," kata Muliaman di gedung Bank BTN, hari ini.
Namun, dia enggan menyebutkan detil peraturan yang akan diubah karena semua perubahan akan disampaikan Gubernur BI Boediono dalam Bankers Dinner pada 30 Januari 2009.
Yang pasti, lanjut dia, bank akan bertambah keleluasaannya untuk menyalurkan kredit terutama yang menyangkut Aktiva Tertimbang Menurut Risiko dan risiko operasional (ATMR).
BI juga meminta bank melakukan penguatan modal yang berfungsi sebagai bantalan dalam menyerap risiko, baik risiko kredit, pasar maupun opersional yang harus diantisipasi dengan baik dengan menyiapkan modal sebagai penyerap.
Eko Nopiansyah





