TEMPO Interaktif, BANDUNG: - Tarif angkutan umum di Jawa Barat disepakati mengalami penurunan 8 - 10 persen dari tarif dasarnya mulai Kamis (15/1) esok. Sementara tarif angkutan kota yang diberlakukan sesuai jarak, turun sekitar 10- 13 persen. "Jauh dekat, penurunannya sekitar Rp 250 - 500" kata Dodi Cahyadi, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat usai mengelar rapat penurunan tarif di Bandung, Rabu (14/1) sore.
Rapat itu dihadiri pengusaha angkutan umum yang diwakili Organda, perwakilan pemerintah provinsi, Perum Damri, serta Dinas Perhubungan. Rapat menyepakati penurunan tarif untuk angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) serta angkutan perkotaan.
Ketua Organda Jawa Barat Adriansyah mengatakan, dalam hitungan pengusaha, angka real penurunan ideal berkisar antara 5 - 10 persen. Soalnya, penurunan BBM saat ini tidak diikuti oleh penurunan harga suku cadang.
Dia menuturkan, saat harga BBM naik, misalkan premium yang asalnya Rp 4.500 hingga menembus angka Rp 6 ribu per liter, diikuti kenaikan harga suku cadang berkisar 50 - 100 persen. Ban bus misalnya, dari Rp 1,65 juta saat ini harganya menjadi Rp 2,25 juta; lalu busi kendaraan dari Rp 32 ribu menjadi Rp 40 ribu. Kala itu, paparnya, kenaikan tarif kendaraan bervariasi antara 15 persen sampai 20 persen.
Adriansyah mengakui, penurunan tarif angkutan umum saat ini relatif tidak besar seperti yang diharapkan masyarakat. “Kita ketahui BBM pada saat dulu naik, diikuti, dengan kenaikanc suku cadang, saat ini bbm turun suku cadang tidak ikut turun dengna demikian maka penurunan tarif itu harus dilaukakn secara cermat agar para operator masih bisa menjalankan usahanya,” katanya.
Kendati demikian, paparnya, penurunan tarif yang disepakati itu diharapkan dapat mendongkrak “load-factor” (rata-rata jumlah penumpang) angkutan umum. Rata-rata, paparnya, angkutan umum di Jawa Barat “load-factor”nya hanya berkisar 50 persen, padahal idelanya 70 persen.
Angkutan kota yang beroperasi di seluruh Jawa Barat saat ini jumlahnya mencapai 52 ribu kendaraan, AKDP berjumlah 3.200 kendaraan, serta angkutan kota antar provinsi (AKAP) 2.400 kendaraan. Gara-gara makin turunnya rata-rata jumlah penumpang yang diangkut itu, paparnya, berkisar 37 persennya sudah tidak beroperasi.
Adriansyah mengatakan, agar penurunan tarif bisa lebih signifikan besarannya, pemerintah dimintanya untuk mengeluarkan kebijakan fiskal dan moneter untuk menekan harga suku cadang kendaraan bermotor. Dengan cara itu, paparnya, penurunan tarif angkutan umum bisa lebih besar lagi.
AHMAD FIKRI