Topik
Pengawas Pemilu Sudah Terbentuk di Kelurahan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Nur Hidayat Sardini, mengatakan lembaganya sudah membentuk pengawas pemilihan hingga tingkat kelurahan. Hanya saja, para pengawas di tingkat kelurahan belum bisa dilantik karena Badan Pengawas belum memiliki anggaran.
"Setelah anggaran cair, mereka (pengawas di tingkat kelurahan) sudah bisa dilantik," kata Nur dalam sambutannya saat meresmikan kantor Badan Pengawas di bekas Gedung Perserikatan Bangsa-bangsa, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Nur menargetkan, pengawas di semua lapisan bisa selesai terbentuk pada akhir Februari.
Khusus untuk Nanggroe Aceh Darussalam, kata Nur, baru terbentuk Panitia Pengawas provinsi. Sedangkan pengawas di tingkat kabupaten/kota dalam proses pembentukan. "Kemungkinan minggu ketiga Januari, Panitia Pengawas di Aceh bisa terbentuk di kabupaten/kota," katanya.
Menurut Nur, Badan Pengawas memiliki keterbatasan dalam mengawasi Pemilihan 2009. Misalnya, pengawas di kelurahan hanya satu orang. Padahal, pengawas ini harus mengawasi tujuh hingga delapan tempat pemungutan suara. "Tangan kami di daerah masih terbatas," katanya.
Karena itu, Nur melanjutkan, Badan Pengawas mengadakan kerja sama dengan pemantau pemilihan. Misalnya, Indonesia Corruption Watch, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Pusat Reformasi Pemilihan Umum, dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat. Badan Pengawas juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Komisi Penyiaran Indonesia.
Selain itu, Badan Pengawas juga akan membuka layanan saluran khusus (hotline) untuk menerima pengaduan masyarakat. Pengaduan juga bisa disampaikan melalui internet maupun pesan singkat (SMS).
PRAMONO






