"Saya datang hanya untuk melengkapi berkas," kata mantan Deputi V Badan Intelijen Negara ini kepada wartawan saat menuju mobilnya. "Kami hanya mengajukan saksi, bukan barang bukti," ujarnya.
Sebelumnya Muchdi melapor ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Koordinator Kontras Usman Hamid. Tuduhan sebagai pembunuh oleh Usman dilakukan saat Muchdi menjalani persidangan atas dugaan pembunuhan Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Muchdi dan tm pengacaranya optimis kasus ini akan diteruskan polisi, dan segera memanggil Usman Hamid. "Polisi berjanji menindaklanjuti laporan ini," kata Muchdi.
Rusdianto dari tim pengacara Muchdi menyebutkan kliennya keluar lebih cepat karena dari siang tadi ia sudah hadir untu melengkapi berkas. "Untuk sementara kami mengajukan dua orang saksi yang melihat ucapan Usman," kata Rusdianto kepada wartawan.
MUSTAFA SILALAHI