"Hasil kesepakatan jadi tetap turun dalam kisaran Rp 200 hingga Rp 300,-," kata Soetanto Soehodo, anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) ketika dihubungi, di Jakarta, Sabtu (17/1).
Dia mengungkapkan proses keputusan tersebut cukup alot. "Awalnya Organda masih bersikeras untuk tidak menurunkan tarif, karena berat, apalagi kalau penurunannya mencapai Rp 500," ujarnya.
Seperti yang diungkapkan oleh pihak Organda sebelumnya, alasan sulitnya menurunkan tarif karena suku cadang mahal. "Kenaikan harga komponen suku cadang bus besar 30 persen dan angkutan kecil 20 persen," kata dia.
Dia menambahkan, selain karena harga suku cadang, kesulitan Organda ditambah dengan sikap penumpang yang seringkali tidak membayar ongkos secara penuh karena jarak tempuh dekat. "Padahal harga tarif ditentukan sesuai jarak. Namun, akhirnya Organda bisa legowo dan menurunkan tarif," papar Soetanto.
Dia menambahkan, akan segera mengajukan hasil rekomendasi ini kepada Gubernur DKI Jakarta. "Hari Senin (19/1), kami juga diundang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membahas kembali masalah ini," ungkapnya.
EKA UTAMI APRILIA