Topik
Mufti Arab Saudi: Gadis 10 Tahun Boleh Menikah
TEMPO Interaktif, Riyadh:Debat seputar praktik pernikahan di bawah umum kontroversial di Arab Saudi kembali memanas, setelah ulama kerajaan mengatakan sah gadis usia 10 tahun untuk menikah.
Ulama Arab Saudi Sheikh Abdul Aziz Al-Sheikh mengatakan sah gadis usia 10 atau 12 tahun untuk menikah. “Ini tidak betul jika gadis tidak boleh dinikahi pada usia 15 dan lebih muda lagi. Gadis usia 10 atau 12 tahun boleh dinikahi. Orang yang menganggap usia itu terlalu muda tidak adil bagi gadis tersebut,” kata Sheikh Abdl Aziz Al-Sheikh, kufti Kerajaan Arab Saudi seperti dikutip harian Al-Hayat, Sabtu (17/1).
Isu perkawinan gadis belia telah menjadi topik hangat di Arab Saudi. Desember silam, Hakim Saudi Habib Abdallan al-Habib menolak mengesahkan perkawinan gadis usia 9 tahun yang ingin diperistri pria usia 47 tahun.
Hakim menolak petisi yang dilancarkan ibu gadis tersebut, yang pengacaranya mengatakan bahwa perkawinan itu direncanakan oleh ayah gadis tersebut. Perkawinan itu dimaksudkan untuk melunasi hutang sang ayah dengan pria yang disebutnya sebagai teman dekatnya. Hakim meminta pria yang ingin mempreistri tersebut bersumpah bahwa dia tidak akan berhubungan badan dengan gadis tersebut hingga dia mencapai puber.
CNN | BAGUS WIJANARKO
Web via