TEMPO Interaktif, Jakarta:Seorang dokter berinisial ASO ditangkap polisi karena diduga menjalankan praktek aborsi selama bertahun-tahun.
Ia ditangkap di klinik miliknya Jalan Warakas I, Tanjung Priok, Jakarta Utara pukul 20.00 Sabtu (17/1) lalu. Selain ASO, tim reserse Polsek Tanjung Priok juga menangkap AL, salah seorang karyawannya, ketika polisi menggerebek klinik itu.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Zulkarnain, sebelum digrebek, polisi mendapat banyak informasi warga yang resah atas praktek di kinik tersebut. "Pasien tersangka banyak yang minta diaborsi secara ilegal," katanya kepada wartawan, hari ini.
Polisi menyita barang bukti di klinik, berupa 1 unit Suction, alat pembuka rahim, alat penjepit rahim, obat-obatan hamil berupa Grafik, Imok, Vioguin, Methylergom Metri. "Kedua tersangka saat ini ditahan, dan sedang ditelusuri korban-korbannya," kata ZUlkarnain.
MUSTAFA SILALAHI