Topik
Privatisasi Air Jakarta Dinilai Gagal
TEMPO Interaktif, Jakarta:Koordinator Koalisi Rakyat Untuk Hak Atas Air (Kruha), Hamong Santono menilai rencana kenaikan tarif layanan air Jakarta sebesar 22,7 persen tidak wajar. Privatisasi air dinilai gagal.
"Pasalnya sejak privatisasi pada 1998, tidak ada perbaikan kualitas layanan air bersih dari dua operator swasta," kata Hamong dalam siaran pers yang diterima Tempo, Jakarta (20/1). Kedua operator tersebut adalah PT Palyja dan PT Aetra.
Buktinya, kata Hamong, adalah tingkat kebocoran di PT Palyja hingga 47,6 persen, jauh lebih tinggi dari target 35,4 persen. Target cakupan pelayanan juga tidak tercapai, yakni hanya 58,99 persen dari 75 persen.
Sementara tingkat kebocoran PT Aetra 53,15 persen, dari target 40,59 persen. Itu meliputi cakupan pelayanan sebesar 66 persen dari target 74 persen.
Tidak tercapainya target-target tersebut, lanjut Hamong, menunjukkan program privatisasi air Jakarta gagal. "Kruha mendesak pemerintah menghentikan kerjasama dengan kedua operator itu," ujar Hamong.
TITO SIANIPAR