Pemerintah Dinilai Abaikan Hak Waria

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dua puluhan wanita pria (waria) mengunjungi Komisi Tenaga Kerja dan Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (22/1). Mereka meminta Dewan mendesak pemerintah agar memerhatikan nasib kaum waria. 

"Konstitusi menjamin hak kami," kata Ketua Forum Komunikasi Waria Indonesia Yulianus Rettoblaut di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (22/1).

Pemerintah, kata Yulianus, selama ini mengabaikan hak-hak waria. Ia mencontohkan adanya diskriminasi dalam pembuatan kartu tanda penduduk. Selain itu, Yulianus mengatakan bahwa waria juga kerap dipersulit saat mengakses sarana kesehatan dan lapangan kerja. "Waria selalu didiskriminasi," kata Yulianus. 

Pengabaian hak-hak waria oleh pemerintah, kata Yulianus, dinilai menyalahi konstitusi karena waria juga warga negara. Yulianus mengklaim saat ini ada sekitar tujuh juta waria hidup di Indonesia. Selain pemerintah, kata Yulianus, partai politik juga cenderung mengabaikan waria. "Banyak partai yang mendekat, tapi hanya memberikan janji-janji," kata Yulianus. 

Anggota Komisi Kesehatan dan Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Sonny Sumarsono mengakui adanya perlakuan diskriminasi terhadap waria. Perlakuan tidak adil tersebut, kata Sumarsono, karena status waria yang tak jelas. Ia mencontohkan status waria tak tercantum dalam Undang-Undang Tenaga Kerja. "Jadi statusnya harus jelas dulu," kata Sumarsono. 

DWI RIYANTO AGUSTIAR