TEMPO Interaktif, Jakarta: Impor lampu hemat energi pada bulan Desember 2008 anjlok 71,6 persen. "Bulan lalu jumlah impor hanya 2,3 juta unit, jauh dari 8,1 juta unit di bulan November," kata Ketua Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia John Manoppo di kantor Departemen Perdagangan, hari ini.
Melorotnya impor tersebut, ujar John, disebabkan importir bersikap hati-hati karena terbitnya aturan pengetatan impor lima barang konsumsi bulan Oktober tahun lalu. "Apalagi tadinya pengetatan impor akan diberlakukan pertengahan Desember," ujarnya.
John memperkirakan, impor di triwulan pertama tahun ini juga akan berkisar di 2 juta unit per bulan karena importir masih sibuk beradaptasi dengan pengetatan impor yang berlaku efektif 1 Februari 2009 tersebut.
"Padahal kebutuhan lampu itu konstan, sekitar 10 juta unit tiap bulannya," tutur dia. John mengungkapkan, stok lampu impor di gudang dan toko mungkin masih cukup untuk dua bulan lagi. "Tapi setelah itu, sebagian besar kebutuhan lampu harus dipenuhi oleh produksi lokal," ujarnya.
John yakin produsen lampu lokal bisa memenuhi permintaan dalam negeri. "Utilisasi kapasitas terpasang pabrik di Indonesia tahun 2008 cuma 20 persen, jadi masih banyak ruang untuk meningkatkannya," kata dia.
Bunga Manggiasih