Delapan Warga Diperiksa Terkait Penyanderaan Pegawai Semen Gresik
TEMPO Interaktif, Semarang: Delapan warga Kedumulyo, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, hingga Jumat (23/1) pukul 08.00 ini masih diperiksa polisi Pati, terkait aksi penyanderaan 13 anggota tim PT Semen Gresik yang melakukan survei calon lokasi pabrik PT Semen Gresik di wilayah warga.
"Kami masih dalam tahap menggali data," kata Wakapolres Pati Komisaris Carto Nuryanto saat dihubungi, Jumat (23/1).
Mereka yang diperiksa adalah Tamsini (65), warga RT 5 RW 1 Dukuh Kedu Desa Kedumulyo; Sukarman (26), warga RT 6 RW 1 Desa Jimbaran Kecamatan Kayen; Sudarto (48), warga RT 3 RW 5 Desa Kedumulyo; Alim (21), warga desa Sanggrahan RT 4 RW 9 Desa Sukolilo; Sunarto (52), warga RT 2 RW 1 Dukuh Curug Desa Kedumulyo; Gunarto (25), warga RT 5 RW 6 Dusun Kaliyoso Desa Karangrowo Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus; Sutikno (26), warga Dukuh Bawong Desa Sukolilo; dan Wanto (22), warga Desa Baleadi RT 2 RW 6 Kecamatan Sukolilo.
Carto Nuryanto mengatakan, selain memeriksa warga, polisi juga sedang meminta keterangan kepada 13 anggota tim PT Semen Gresik yang sudah dibebaskan dari penyanderaan warga. Mereka adalah Ari Wardana, Faisan Suntoro, Arifin, Yoyong, Maemun, Jarwanto, Suntari, Sulkhan, Eko Maulana, Khairul, Ghaffar, dan M Buswan.
Kedua kelompok ini diperiksa menyusul insiden penyanderaan yang berakhir dengan bentrok antara warga dan polisi. Polisi yang ingin membebaskan 13 pegawai yang disandera dihalang-halangi warga. Akibatnya, terjadi pelemparan batu dan perusakan dua mobil milik PT Semen Gresik.
Penyanderaan ini berawal saat 13 anggota tim PT Semen Gresik tadi hendak melakukan surve di calon lokasi pabrik PT Semen Gresik di Dukuh Puri, Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo, sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah warga mengetahui hal itu, empat mobil yang ditumpangi tim disandera warga.
Warga melakukan aksi tersebut untuk meminta Kepala Desa Kedumulyo, Suwono, menemui mereka dan menyatakan tidak akan menjual tanah bengkok desa ke PT Semen Gresik. Namun, Suwono menolak untuk mendatangi warga.
ROFIUDDIN