Topik
Sembilan Warga Ditetapkan Tersangka Penyanderaan Pegawai Semen Gresik
TEMPO Interaktif, Semarang:Kepolisian Resor Pati, Jawa Tengah, Jum'at malam ini resmi menetapkan sembilan warga Kedumulyo, Sukolilo, sebagai tersangka dalam peristiwa penyanderaan 13 pegawai PT Semen Gresik.
Wakil Kepala Polres Pati Kompol Carto Nuryanto menyatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka maka sembilan warga tersebut akan ditahan di kantor polisi. "Kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan penahanan kepada keluarga dan kuasa hukumnya," kata Carto saat dihubungi Tempo, Jum'at malam. Penetapan tersangka setelah polisi memeriksa secara intensif kepada sembilan orang selama Kamis malam hingga Jum'at sore.
Carto menyatakan, banyak sekali pasal yang akan digunakan polisi untuk menjerat sembilan warga tersebut. Salah satunya adalah pasal 170 sub 160 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Selain itu, kata dia, ada pula pasal tentang pengrusakan. "Pokoknya banyak pasalnya," kata dia.
Sembilan warga tersebut adalah Tamsini (65), warga RT 5 RW 1 Dukuh Kedu Desa Kedumulyo, Sukarman (26), warga RT 6 RW 1 Desa Jimbaran Kecamatan Kayen, Sudarto (48), RT 3 RW 5 Desa Kedumulyo, Alim (21), warga desa Sanggrahan RT 4 RW 9 Desa Sukolilo, Sunarto (52), warga RT 2 RW 1 Dukuh Curug Desa Kedumulyo, Gunarto (25), RT 5 RW 6 Dusun Kaliyoso Desa Karangrowo Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus, Sutikno (26), warga Dukuh Bawong Desa Sukolilo, Wanto (22), warga Desa Baleadi RT 2 RW 6 Kecamatan Sukolilo, dan Zainul Wafa.
Sembilan warga tersebut ditangkap polisi setelah terjadi insiden penyanderaan terhadap 13 pegawai PT Semen Gresik kemarin. Polisi yang ingin membebaskan 13 pegawai yang disandera dihalang-halangi warga. Akibatnya, terjadi pelemparan batu dan perusakan dua mobil milik PT Semen Gresik.
Penyanderaan ini berawal saat 13 orang anggota tim PT Semen Gresik tadi hendak melakukan survei di calon lokasi pabrik PT Semen Gresik di Dukuh Puri Desa Kedumulyo Kecamatan Sukolilo, sekitar pukul 08.00 WIB kemarin. Setelah mengetahui hal itu, empat mobil yang ditumpangi orang PT Semen Gresik disandera warga. Warga melakukan aksi tersebut untuk meminta Kepala Desa Kedumulyo, Suwono, menemui mereka dan menyatakan tidak akan menjual tanah bengkok desa ke PT Semen Gresik.
ROFIUDDIN