TEMPO Interaktif, Padangpanjang:Ketua Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan rokok itu seperti soal tidak memilih dalam pemilihan umum, tidak bisa dibuat fatwa halal atau haram.
Din, seusai pembukaan Ijtima' Majelis Ulama Indonesia di Padangpanjang, Sabtu (24/1), mengatakan, "Rokok dan golput tidak bisa difatwakan halal atau haram."
Ia mengatakan golput alias tidak ikut pemilihan umum, merupakan pilihan seseorang. Kalau merasa tidak cocok, wajar saja dia tidak memilih. "Begitu juga soal rokok, menurut saya tidak bisa difatwakan halal atau haram sebab akan ada konsekuensi hukumnya," katanya.
Apalagi, tambahnya, rokok ini memiliki banyak aspek yang harus dipertimbangkan seperti aspek ekonomi.
FEBRIANTI