"Kami ingin tempat UPS pindah ke tempat lain yang sesuai dengan lingkungan hidup," kata Ina, salah satu warga Perumahan Graha Cinere yang ikut berunjuk rasa, saat dihubungi Minggu (25/1). Menurutnya, pendirian UPS di lokasi tersebut aneh karena tidak ada sosialisasi kepada warga sebelumnya. "Hanya yang punya tanah yang diajak diskusi," ujarnya. Padahal, Dia menambahkan, persoalan sampah membawa dampak yang besar karena bisa juga mencemari air tanah di sekitarnya.
Menurut Ina, yang mengaku mempunyai pengalaman sebagai praktisi lingkungan, mengatakan bahwa pendirian UPS harus berjarak minimal sekitar 500 meter dari perumahan terdekat. Akan tetapi, pendirian tersebut hanya berjarak 10 meter dari perumahan terdekat.
Dalam unjuk rasa itu warga melakukan aksi simbolik menyegel lokasi dan memasang spanduk yang intinya menuntut relokasi UPS. Menurut Ina, UPS tersebut mulai didirikan sejak 15 Oktober 2008. "Tapi warga baru tahu November kemarin," ujarnya.
Dia menambahkan, warga telah mengirimkan surat kepada Walikota, Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH), dan DPRD pada bulan Desember kemarin. "Sampai sekarang belum ada respon," ujarnya. Rencananya, surat akan kembali dikirimkan ke tingkat propinsi kalau respon tidak segera muncul. "Kami berharap, Lurah Zainudin bisa menjadi jembatan antara warga dan pemerintah," katanya menambahkan.
RINA WIDIASTUTI