Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Retribusi Dihapus, Organda Tetap Tolak Penurunan Tarif Rp 500

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengatakan akan menghapus pungutan retribusi untuk angkutan umum terkait adanya penurunan tarif angkutan. Namun, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) tetap menolak penurunan tarif Rp 500.

"Pemerintah provinsi akan membebaskan retribusi-retribusi yang harus mereka bayar. Selama ini biaya kir (surat layak jalan), retribusi terminal, jumlahnya tidak sedikit. Oleh karena itu, kami mencari solusi untuk kepentingan bersama," kata dia di sela-sela kegiatan bersih-bersih halte busway di Jakarta, Ahad (25/1).

Dia mengatakan, bila tawaran dari pemerintah tidak diikuti, demi kepentingan masyarakat, pengusaha akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Misalnya rutenya kami tinjau kembali," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta sudah menyetujui penurunan tarif angkutan umum sebesar Rp 500. Besaran penurunan merupakan usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

DTKJ merekomendasikan, bila penurunan tarif Rp 500, maka pemprov harus menurunkan atau menghapus pungutan-pungutan yang memberatkan pengusaha angkutan.

Sementara itu, Organda tetap menolak besaran penurunan tarif Rp 500. Mereka menyetujui penurunan tarif dalam kisaran Rp 200-Rp 500.

Secara terpisah, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda DKI Jakarta TR Panjaitan mengatakan pihaknya tetap menolak penurunan tarif Rp 500 tersebut. "Meskipun ditawari kompensasi pembebasan retribusi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Panjaitan mengatakan penghapusan retribusi tersebut belum sebanding dengan kerugian pengusaha angkutan umum yang tidak bisa menutupi biaya operasional yang terlalu tinggi akibat penurunan tarif Rp 500.

Panjaitan mengatakan biaya retribusi kir atau surat layak jalan Rp 40 rbu untuk jangka waktu enam bulan masih sanggup dibayar oleh pengusaha. "Namun, untuk biaya operasional seperti biaya bahan bakar minyak (BBM), gaji pegawai, perawatan mesin tidak mungkin tertutup jika ongkos penumpang dipotong dari tarif yang ditetapkan sekarang," ungkapnya.

Apalagi, kata dia, pendapatan pengusaha berkurang karena banyak masyarakat yang beralih ke busway dan sepeda motor. "Penghapusan itu tidak sepadan dan tidak terlalu mempengaruhi pendapatan kami," tambahnya.

Mengenai ancaman stop beroperasi pada Selasa (27/1) nanti, Panjaitan mengatakan keputusan itu diserahkan kepada pengusaha. Jika menolak dengan risiko tidak ada pendapatan, maka pengusaha akan mengkandangkan angkutannya di pool.

Namun, jika menerima, dirinya berharap agar pemprov mau merevisi penurunan tarif angkutan umum agar pengusaha angkutan umum tidak kolaps. "Saya minta DPRD dan DTKJ bertanggung jawab karena tarif turun Rp 500 itu berasal dari usulan keduanya," tegasnya.


EKA UTAMI APRILIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif Corona pada 14 Maret lalu. Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno atas izin keluarga pada Sabtu malam, 14 Maret 2020. Budi Karya merupakan pejabat tinggi Indonesia pertama yang terinfeksi virus Corona. instagram.com/sekretariat.kabinet
Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.


BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

23 Februari 2018

Transjabodetabek Premium Jatiwarna-Mal Ciputra Glodok mulai dibuka hari ini dengan tarif promo Rp 10 ribu, Kamis 1 Februari 2018. Tempo/Adi Warsono
BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.


KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

4 Oktober 2017

Pengunjung memadati stan penjualan tiket kereta api dalam Kereta Api Travel Fair di Jakarta Convention Center, Jakarta, 29 Juli 2017. ANTARA FOTO
KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.


Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

12 April 2016

Petugas Dinas Perhubungan melakukan Razia dengan mengecek surat kendaraan angkutan umum diTerminal Blok M, Jakarta, (26/7). Razia angkutan umum ini khususnya bagi Metromini yang tak layak jalan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.


Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

31 Maret 2016

Ilustrasi angkutan umum. ANTARA/Zabur Karuru
Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

Seorang pengguna angkot di Depok, Riska Apriani, berharap agar tarif angkot di Depok, bisa turun.


Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

31 Maret 2016

Ilustrasi metromini. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

Kementerian Perhubungan mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif untuk angkutan kota dijadikan semacam kompensasi.


Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

31 Maret 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Tak Ikut Turun
Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

Pengusaha angkutan darat mengaku menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang.


Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

12 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Tak Ikut Turun
Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

Penurunan tarif yang disepakati hanya 5 persen.


Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

9 Januari 2016

Petugas mengecek sejumlah bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dalam inspeksi yang digelar oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 23 Maret 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa angkutan umum di Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif 5 persen


Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

8 Januari 2016

TEMPO/Prima Mulia
Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

Penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) mengikuti penurunan harga BBM akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.