Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Sambut Baik Fatwa MUI Golput Haram

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: -Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, mendukung penetapan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mewajibkan warganya untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. "Ini hal positif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat," kata Hafiz melalui telepon, Senin (26/1).

Menurut Hafiz, penetapan fatwa bisa membantu menyukseskan agenda nasional Pemilihan Umum 2009. "Agenda ini perlu didukung dari semua pihak," katanya. Apalagi, kata dia, pemilu merupakan ajang demokratisasi bagi warganya memilih pemimpin. "Jika partisipasi meningkat, maka kepimpinan akan memiliki legitimasi yang lebih kuat," katanya.

Ketika ditanya fatwa itu bisa melanggar hak asasi seseorang, Hafiz menuturkan,  fatwa itu sebagai bentuk legalisasi suatu aturan, seperti hukum untuk kalangan tertentu. "Aturan ini tidak membatasi hak seseorang," katanya. "Tetap ada pilihan lain." Dia mencontohkan dalam aturan hukum, setiap orang tetap bebas melakukan pelanggaran meski ada sanksinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski fatwa itu membantu dalam meningkatkan partisipasi warga negara, dia melanjutkan komisi terus akan melakukan sosialisasi lebih gencar dengan berbagai sarana. "Apalagi hari pemungutan semakin dekat," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Fatwa MUI Sumatera Barat Gusrizal Gazahar mengatakan ulama sepakat memutuskan golput hukumnya haram jika ada pimpinan yang dipilih memenuhi syarat. Sebaliknya, bila ada seseorang yang tepat untuk menjadi pimpinan tetapi pemilih memutuskan Golput hukumnya juga haram.
“Dalam Islam memilih pimpinan itu wajib asal pimpinan yang dipilih itu memenuhi persyaratan,” kata Gusrizal.

EKO ARI WIBOWO
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

16 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

16 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Pemilu 2024: Dampak Pemungutan Suara Ulang

39 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Pemilu 2024: Dampak Pemungutan Suara Ulang

Selain memastikan Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil, namun pemungutan suara ulang ternyata juga memiliki dampak negatif. Apa saja?


Tak Ingin Golput di Pemilu 2024, Tantri Kotak Akui Masih Galau Tentukan Pilihan

47 hari lalu

Tantri Syalindri atau Tantri Kotak. Foto: Instagram/@tantrisyalindri
Tak Ingin Golput di Pemilu 2024, Tantri Kotak Akui Masih Galau Tentukan Pilihan

Tantri Kotak mengaku masih galau mentenukan pilihan tapi juga tak ingin golput dalam Pemilu 2024


Ternyata Mengajak Golput Bisa Dijatuhi Sanksi Pidana, Begini Aturannya

48 hari lalu

Ilustrasi Golput. REUTERS
Ternyata Mengajak Golput Bisa Dijatuhi Sanksi Pidana, Begini Aturannya

Menjadi golput alias tak gunakan hak pilih dalam Pemilu merupakan hak politik warga negara Indonesia. Tapi, sanksi pidana bagi mereka mengajak golput.


Golput Pernah Jadi Sebuah Gerakan, Berikut 6 Kerugian Tak Gunakan Hak Pilih Saat Pemilu

48 hari lalu

Ilustrasi golput. Rnib.org.uk
Golput Pernah Jadi Sebuah Gerakan, Berikut 6 Kerugian Tak Gunakan Hak Pilih Saat Pemilu

Golputt pernah menjadi sebuah gerakan pada 1971. Ternyata, sejumlah kerugian akibat tidak gunakan hak memilih dalam Pemilu. Apa saja?


Goenawan Mohamad Sampai Pada Keputusan Tak Jadi Golput, Ini Alasannya

48 hari lalu

Sastrawan Goenawan Mohamad dalam acara peluncuran buku
Goenawan Mohamad Sampai Pada Keputusan Tak Jadi Golput, Ini Alasannya

Budayawan Goenawan Mohamad bilang ia tak jadi golput, apa alasannya? "Tanah Air sedang menghadapi kezaliman yang sistematis dan terstruktur," katanya.


Tokoh Lintas Agama Ajak Masyarakat Tak Golput di Pemilu 2024

52 hari lalu

Forum Peduli Indonesia Damai yang terdiri dari Waketum MUI Kyai Marsudi Suhud, Ketum Permabudhi Prof Philip Wijaya, Keuskupan Agung Jakarta Romo Kardinal Ignatius Suharyo, Ketum Matakin Xueshi Budi Tanuwibowo, Ketum PDHI Mayjen Wisnu Bawa Tenaya, Ketum PGI Pdt Gomar Gultom, dan Pimpinan Spiritual Nusantara Sri Eko Galgendu saat menyerukan Indonesia Damai dalam Pemilu 2024 di Grha Oikoumene, Jakarta Pusat, Senin, 5 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Tokoh Lintas Agama Ajak Masyarakat Tak Golput di Pemilu 2024

Forum Peduli Indonesia Damai yang terdiri dari delapan tokoh lintas agama menyerukan damai untuk Pemilu 2024.


Kenapa Orang Pilih Golput saat Pemilu? Ini Alasannya

55 hari lalu

Ilustrasi kenapa orang pilih golput. Foto: Canva
Kenapa Orang Pilih Golput saat Pemilu? Ini Alasannya

Menjelang Pemilu, tak sedikit orang yang memutuskan untuk golput. Lalu apa sebenarnya alasan orang pilih golput? Berikut ini beberapa dampaknya.


Ingatkan Netizen agar Tidak Golput, Enzy Storia: Hak Suara Kita Penting

57 hari lalu

Enzy Storia/Foto: Instagram/Enzy Storia
Ingatkan Netizen agar Tidak Golput, Enzy Storia: Hak Suara Kita Penting

Sebagai figur publik, Enzy Storia mengingatkan pengikutnya agar tidak golput dan memilih pemimpin dengan bijak.