"Adapun nilai buyback tersebut adalah Rp 8,894 miliar," kata Presiden Direktur Media Nusantara Citra Harry Tanoesoedibjo, dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (28/1). Beli-belik tersebut sudah dilakukan pada periode 16 Oktober 2008 hingga 16 Januari 2009.
Perseroan juga berencana melanjutkan beli-balik sisa saham hingga mencapai jumlah yang direncanakan. Perpanjangan masa beli-balik ini berlaku selama tiga bulan sejak 29 Januari 2009 hingga 29 April 2009.
"Nilai buyback secara keseluruhan setinggi-tingginya Rp 500 miliar, dan diambil dari dana internal perseroan," ujar Harry. Dana tersebut termasuk untuk biaya perantara perdagangan efek dan biaya lainnya terkait dengan beli-balik tersebut.
Hasil beli-balik saham ini rencananya akan disimpan sebagai treasury stock (saham yang diterbitkan sebelumnya yang telah dibeli kembali). Meski begitu, treasury stock ini bisa dijual kembali setelah kondisi pasar membaik dengan harga terbaik. Dan bertindak sebagai perantara perdagangan efek, Media Nusantara Citra telah menunjuk PT Bhakti Securities.
WAHYUDIN FAHMI