"Saya akan datangi pengusaha angkutan itu kalau tidak menurunkan tarif," kata Sulaiman Sade. Ia mengatakan, pencabutan izin akan dilakukan jika pengusaha tetap bersikeras tidak mematuhi keputusan Wakil Wali Kota tentang penurunan tarif.
Sebelumnya Dinas Perhubungan telah menurunkan tarif angkot sebesar Rp 200 saat harga bahan bakar minyak turun pertama kali. Belakangan Dinas Perhubungan kembali menurunkan tarif Rp 300 saat harga bahan bakar minyak jenis premium atau bensin kembali turun menjadi Rp 4.500. "Jadi untuk penumpang umum tarifnya jadi Rp 3.000 dan pelajar atau mahasiswa Rp 2.000," ucap dia.
Turunnya tarif angkutan dinilai memberatkan para sopir. Sopir mengaku keberatan dengan penurunan tarif hingga Rp 500 ini. Pasalnya penurunan tarif tidak diimbangi dengan penurunan harga onderdil dan setoran kepada pemilik angkutan.
Opick, sopir angkutan Trayek B, mengaku sekarang penumpang angkutan kota reatif sepi, sementara setoran tetap. Harga ban dan onderdil lainnya mahal, dengan kecenderungan harganya naik. "Kalau tarif turun kami pasti keberatan," ujar Opick. "Kami para sopir lagi-lagi jadi korban."
Menurut dia, setoran kepada pemilik angkutan berkisar antara Rp 100 sampai Rp 125 ribu setiap hari. Dengan tarif seperti sekarang ini saja, kata Opick, para sopir beruntung bisa membawa pulang hasil kerjanya. "Kalau pemilik angkutan tak mungkin menurunkan tarif, karena pasti akan rugi," tutur dia.
Opick meminta kepada pemerintah kota agar penurunan tarif ini diikuti dengan pemberian subsidi bahan bakar minyak kepada para sopir. Selain itu proses perizinan perpanjangan trayek bisa dipercepat jadi lebih murah harganya. "Kalau setiap hari kami disubsidi sepuluh liter saja, itu sangat membantu," katanya.
FIRMAN HIDAYAT