ICW Penuhi Panggilan Dewan Siang Ini

TEMPO Interaktif, Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) akan penuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk memberi keterangan terkait laporannya terhadap dua anggota DPR yang diduga melakukan gratifikasi dengan menerima uang perjalanan dinas dari Departemen Agama.

“Kami akan memenuhi panggilan Badan Kehormatan,” kata Ade Irawan, Koordinator Pelayanan Publik ICW, Rabu (29/01) sore. Ia berharap BK memberikan sanksi tegas kepada dua anggota Dewan maupun anggota Panitia Khusus Haji lainnya sebagai efek jera.

Pada Desember lalu ICW melaporkan dua anggota Komisi Haji DPR, yakni Said Abdullah dan Zulkarnaen Djabar, serta seluruh anggota Panitia Khusus lainnya karena menerima uang perjalanan dinas serta menggunakan dana Biaya Penyelenggara Ibadah Haji untuk membiayai rapat.

Ade menyerahkan kepada BK jenis sanksi yang dapat diterapkan kepada para anggota Dewan tersebut. Sanksi itu harus dapat memberikan pelajaran kepada Dewan secara keseluruhan agar menjalankan mandat yang diberikan rakyat.

Menurut dia, para anggota Dewan tersebut pantas mendapat sanksi yang keras karena telah menyalahgunakan amanat. Mereka seharusnya mengawasi kinerja Departemen Agama agar dapat memberikan pelayanan yang semakin baik. Namun, nyatanya mereka malah menerima uang. “Makanya hasil pengawasan mereka mandul,” kata Ade.

AQIDA SWAMURTI