“Gaji kami lebih kecil dari panitia pengawas kecamatan (panwascam), padahal pekerjaan kami lebih berat dan lebih berisiko,” kata Aris Munandar, Ketua PPK Danurejan, Yogyakarta, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Senin (2/2).
Bahkan, sampai saat ini PPK belum pernah mendapatkan honor sama sekali. Ia menilai, kebijakan pusat masalh honor PPK dan PPS sangat tidak layak bagi mereka. Aturan honor yang diberikan untuk PPK adalah Rp 400 ribu untuk ketua dan Rp 350 ribu untuk anggota per bulan. Honor ini jauh lebih kecil diibandingkan dengan Panwascam (panitia pengawas kecamatan) yang menerima honor Rp 1 juta untuk ketua dan Rp 750 ribu untuk anggota per bulan.
“Kami minta kepada KPU pusat supaya lebih memperhatikan nasib kami, kami tetap konsisten menjalankan tugas kami, namun jika kami tidak diperhatikan, bisa jadi kami kan boikot kerja,” kata dia.
Tercatat sebanyak 135 anggota PPK dari 14 kecamatan di kota Yogyakarta. Ancaman boikot kerja tidak hanya bersifat sementara namun pihaknya berharap untuk selanjutnya PPK lebih diperhatikan lagi terutama terkait honor yang diterima. Aris mengklaim sebanyak 70 persen anggota PPK telah bersedia melakukan pemogokan.
Menurut Titok Haryanto, Anggota KPU Kota Yogyakarta, pihaknya merasa prihatin dan sangat memahami kesulitan yang dialami oleh PPK. KPU Kota Yogyakarta akan berkoordinasi dengan KPU Propinsi untuk mengadakan rapat melakukan advokasi ke tingkat pusat.
“Saya harap tidak ada pemboikotan, kami sangat memperhatikan nasib mereka, lagi pula mereka sudah disumpah saat pengangkatan,” kata Titok.
MUH SYAIFULLAH