TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Resor Jakarta Timur menangkap 179 preman saat Operasi Pemberantasan Kejahatan Jalanan. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Hasanuddin mengatakan berbagai wilayah yang disisir antara lain terminal dan stasiun. Operasi dilakukan dari pukul 17.00-19.00 WIB, Senin (1/2).
Kepolisian Resor Jakarta Timur menurunkan 70 personel dibantu beberapa kepolisian sektor setempat.
Dari Terminal Kampung Rambutan, polisi menangkap 15 orang, dari Kampung Melayu delapan orang, di depan kampus Universitas Kristen Indonesia 12 orang, dari Pulogadung 21 orang, dan Stasiun Jatinegara delapan orang.
Dari 179 orang yang ditangkap, akhirnya cuma lima yang ditahan. "Kelima orang ini tertangkap karena membawa senjata tajam," ujar Hasanuddin.
Di Kepolisian Sektor Jatinegara, petugas menangkap Mangina Pangaribuan, 48 tahun, warga Kayu Putih, Pulogadung, seorang pelaku pemerasan di Terminal Kampung Melayu. Ia mengaku sebagai mitra terminal bus Kampung Melayu.
Ia sempat menunjukkan kartu pengenal yang ditandatangani oleh kepala terminal. Setiap hari, mereka mengutip pungutan Rp 100 terhadap angkutan umum yang masuk terminal. Pungutan khusus untuk Mikrolet 26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi. Ia mengaku baru beroperasi dua bulan.
Tapi, Mangina keberatan jika dianggap melakukan punggutan liar. "Kami ditunjuk oleh sopir-sopir Mikrolet 26," ujarnya. Uang yang dikumpulkan, lanjutnya, sebagian disetor kepada Dinas Perhubungan. "Sehari biasanya setor Rp 15-20 ribu," katanya.
SOFIAN