TEMPO Interaktif, Jakarta: Guru Besar Antropolog Universitas Negeri Medan, Usman Pelly, menyatakan sulit menyatukan Tapanuli secara keseluruhan menjadi satu wilayah provinsi. “Secara keseluruhan sulit menyatukan Tapanuli sulit karena faktor agama dan sejarah,” kata Usman.
Usman mengaku sudah menelaah sosial budaya Tapanuli. Ia menyarankan, pembentukan Provinsi Tapanuli harus lebih dari satu. “Kalau Tapanuli (satu provinsi) tidak mungkin, sebagusnya dua provinsi,” ucapnya.
Pembentukan Provinsi Tapanuli kini berada di Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara. Pada 19 Januari 2009, Komisi II DPR RI menyarankan DPRD setempat menggelar rapat paripurna pembentukan provinsi yang mencakup Kabupaten Mandailing Natal, Kota Padang Sidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Padang Lawas Utara.
Proses ini ternoda seribuan massa yang menuntut Dewan segera memparipurnakan pembentukan provinsi, kemudian menelan korban jiwa Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat, Selasa (3/1).
Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, mengaku telah meneken persetujuan pembentukan provinsi itu. Tapi, “Kami d pemerintahan tetap menyerahkannya kepada DPRD Sumatera Utara,” ujar Syamsul usai mengucapkan belasungkawa kepada Tiurnalis Siregar, istri Abdul Aziz Angkat, di rumah duka Jalan Eka Rasmi Gang Pipa.
Gubernur menyayangkan insiden kemarin. Menurut dia, tindakan memaksakan kehendak seperti itu tak semestinya terjadi. Ia mengimbau persoalan ini tidak ada pihak ketiga yang turut campur.
SOETANA MONANG HASIBUAN