Survei: Mahkamah Agung Paling Rawan Suap  

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mahkamah Agung masuk dalam tujuh lembaga yang seluruh unit layanan contohnya memiliki nilai integritas di bawah rata-rata. Penilaian itu berdasarkan survei integritas pelayanan publik yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tujuh lembaga, yaitu, Mahkamah Agung, Badan Pertanahan Nasional, Perusahaan Listrik Negara, Departemen Perhubungan, PT Pelindo II, Departemen Sosial, dan Departemen Keuangan.

"Survei yang dilakukan memiliki titik poin pada indikasi pengalaman korupsi (corruption experience) dan potensial korupsi (corruption potential), jadi skor tersebut menunjukkan masih beredarnya suap dari instansi tersebut," ujar Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Mochamad Jasin di KPK, siang tadi (4/2).

Layanan publik di MA yang paling berpotensi terjadi suap adalah pelayanan publik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan skor pelayanan publik 2,5. Selain itu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga dikategorikan survei ini memiliki integritas pelayanan publik yang rendah.

Selain dilakukan terhadap tiga lembaga di MA, survei layanan publik juga dilakukan pada 12 lembaga, seperti Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (Depkeu), lembaga pemasyarakatan (Dephukham), cukai/bea masuk (Depkeu), pembuatan sertifikat tanah/penggabungan sertifikat (BPN), hak tanggungan (BPN), kargo (PT Angakasa Pura II), sewa tempat bandara (PT Angkasa Pura II), pembuatan TDP (Departemen Perindustrian), kapal (PT Pelindo II), parkir bandara (PT Angkasa Pura II), izin operasional TK (Depdiknas), dan kepengurusan SIM (Polri).

Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK, Doni Murhadiansyah, mengatakan, hasil survei ini akan disampaikan ke lembaga yang menjadi obyek survei. "Saat ini kami akan jadikan lembaga yang disurvei ini sebagai counter part dalam rangka reformasi birokrasi dan pencegahan tindakan yang koruptif," ujar Doni.

Doni menambahkan, survei dilakukan terhadap 9.390 responden yang terdiri dari 3.150 orang responden tingkat pusat dan 6.240 orang responden di tingkat kota/kabupaten. Survei dilakukan di 105 unit layanan publik yang berada di 40 departemen atau instansi di tingkat pusat serta 52 kota/kabupaten di 20 provinsi. Survei itu dilakukan dalam jangka waktu September hingga Desember 2008.

CHETA NILAWATY