TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Komisi Hukum DPR Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan pimpinan Kepolisian Daerah Sumatera Utara bisa dicopot jika dinilai gagal melindungi Ketua DPRD Sumatera Utara yang tewas dalam aksi unjuk rasa, kemarin. "Kepala Polda Sumatera Utara bisa dicopot atau dimutasi," kata Lukman, Rabu (4/2).
Menurut Lukman, pimpinan Polri harus segera mengambil tindakan penyelidikan. Jika ditemukan ada kelalaian dalam penjagaan gedung Dewan, Polri harus memberi sanksi. "Akumulasi massa harusnya bisa diantisipasi karena berlangsung lama," kata Lukman.
Intelijen, kata Lukman, sepertinya tak menjalankan tugasnya dengan baik. Lukman menilai tindakan anarkistis bisa dicegah jika jumlah personel aparat cukup untuk mengamankan unjuk rasa. "Itu seharusnya bisa diantisipasi," kata Lukman lagi.
Ketua Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso mengaku kecewa dengan lambatnya sikap aparat. Priyo juga menyayangkan pernyataan aparat tidak ada pemukulan dalam insiden di DPRD Sumatera Utara itu. "Pernyataan aparat itu tergesa-gesa," kata Priyo.
DWI RIYANTO AGUSTIAR