TEMPO Interaktif, Jakarta: Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat yang mendesak agar Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna dan Kepala Kepolisian Kota Medan, Komisaris Besar Anton Suhartono, dicopot belum dapat dipenuhi segera. Desakan itu menyusul insiden anarkistis tragis di gedung DPRD Sumatera Utara yang menewaskan Abdul Azis Angkat, ketua Dewan.
"Kami telah mengirim Inspektorat Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Yusuf Manggabarani untuk menyelidikinya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Komisaris Jenderal Abu Bakar Nataprawira. "Kami menunggu hasil penyelidikan."
Menurut Abu Bakar, masalah copot-mencopot jabatan di kepolisian itu ada mekanismenya. Ada proses dan tergantung dari penyelidikan serta keterangan saksi. Bila ternyata pimpinan kepolisian terkait dengan pengamanan dinilai keliru, dia tidak menyangkal pucuk pimpinannya diganti atau dimutasi. "Kalau hasil penyelidikan dan rapat menunjukan hasil dia tidak mampu menjalankan tugas, maka dapat ditegur, mutasi, atau diganti," katanya.
Desakan pencopotan itu antara lain datang dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Priyo Budi Santoso. Menurut Priyo, partainya kecewa berat dengan model pengamanan kepolisian dalam aksi massa di gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa (3/2). Akibat kurang antisipasi, kader Golkar yang juga Ketua DPRD setempat, Abdul Azis Angkat, tewas dipukuli massa.
CORLINA DESYANA