Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Obat Aborsi Diperjualbelikan Bebas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Blitar:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar menemukan peredaran obat pembunuh janin atau aborsi yang dijual bebas di masyarakat. Obat-obat ini diduga dipasarkan kepada para remaja yang kerap melakukan hubungan seks bebas.

Temuan mengejutkan ini disampaikan anggota Komisi Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial, Panoto. Menurut laporan yang diterimanya, obat aborsi berbentuk pil tersebut dengan mudah didapatkan di sejumlah toko obat di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Harganya mencapai Rp 200.000 setiap butirnya.

“Tidak perlu resep dokter untuk membeli obat ini,” kata Panoto di ruang kerjanya, Kamis (5/2).

Transaksi jual beli obat ini juga tertutup. Penjual hanya mau menjual ke konsumen yang sudah dikenal. Di luar itu akan cukup sulit untuk mendapatkan pil pembunuh ini.

Para penjaga toko ini, menurut Panoto, cukup cerdik untuk menyembunyikan obat tersebut dari razia petugas. Hal inilah yang membuat peredaran obat tersebut semakin merajalela di kawasan Blitar. “Kami akan memanggil Dinas Kesehatan untuk menjelaskan masalah ini,” ujar Panoto.

Ia menjelaskan, penggunaan obat yang mengandung hormon progesteron ini rawan disalahgunakan. Selain membahayakan janin, obat ini dikhawatirkan akan bisa membunuh ibu yang mengkonsumsinya. Karena itu, ia berharap kasus ini bisa segera ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan menggelar razia. Ia juga meragukan kinerja Tim Pengawasan dan Pembinaan Makanan dan Obat (TP2MO) Kabupaten Blitar yang dianggap tidak mengetahui kondisi di lapangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Kesehatan setempat Kuspardani mengaku baru mendengar informasi tersebut. Karena itu pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan di lapangan untuk melacak penjualan obat ini. Kondisi ini menurutnya bisa terjadi akibat lemahnya aktivitas pengawasan yang dilakukan TP2MO.

“Bayangkan, dalam setahun mereka melakukan pengawasan dua kali saja,” kata Kuspardani.

Saat ini terdapat 38 apotik, sembilan toko obat,  empat industri kecil obat tradisional (Ikot), 200 toko jamu, serta lebih dari 200 toko kosmetika yang tersebar di Kabupaten Blitar. Jumlah ini tidak sebanding dengan tenaga pengawas yang dimiliki Dinas Kesehatan. HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

10 Februari 2021

Konferensi pers terkait praktik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Februari 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.


RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

6 Februari 2021

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.


Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

30 Januari 2021

Para pengunjuk rasa ikut ambil bagian dalam protes terhadap putusan yang membatasi hak aborsi di Warsawa, Polandia, 29 Januari 2021. REUTERS/Aleksandra Szmigiel
Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.


Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

28 Januari 2021

Aksi protes terhadap putusan yang membatasi hak aborsi di Warsawa, Polandia, 27 Januari 2021. Slawomir Kaminski / Agencja Gazeta / via REUTERS
Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.


Sah, Argentina Legalkan Aborsi

31 Desember 2020

Ilustrasi pro-Aborsi. Mark Wilson/Getty Images
Sah, Argentina Legalkan Aborsi

Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.


Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

12 Desember 2020

Ilustrasi aborsi. TEMPO
Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat


Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

30 September 2020

Klinik dr. Sarsanto W.S di Jalan Raden Saleh disegel polisi karena dugaan praktik aborsi ilegal, Rabu, 19 Agustus 2020. TEMPO/Wintang Warastri
Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.


Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

27 September 2020

ber 2020. Rekonstruksi akan memeragakan mulai tahap perencanaan, tindakan pengguguran janin, hingga penanganan pascaaborsi. TEMPO/Subekti.
Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.


Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

26 September 2020

Polda Metro Jaya saat akan melakukan rekonstruksi tertutup kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta, Jumat, 25 September 2020. Reka adegan dilakukan secara langsung oleh masing-masing tersangka sesuai perannya agar duduk perkara dapat terungkap dengan lebih terang dan jelas. TEMPO/Subekti.
Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.


Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

25 September 2020

ber 2020. Rekonstruksi akan memeragakan mulai tahap perencanaan, tindakan pengguguran janin, hingga penanganan pascaaborsi. TEMPO/Subekti.
Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

Polisi mengatakan proses aborsi di Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat sangat singkat.