"Itu hasil operasi di seluruh Polda," kata juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira di kantornya, Jumat (6/2).
Mereka yang ditangkap, kata Abubakar, terlibat dalam 3.714 kasus kejahatan jalanan (street crime). Di antaranya, pencopetan (152 kasus), pemerasan (567), perjudian (398), dan pencurian dengan kekerasan (653).
Dari tangan mereka, dia melanjutkan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang senilai Rp 1,925 miliar, sepuluh pucuk senjata api, dan 26.382 botol minuman keras.
Dalam kurun 17 hari itu, kata Abubakar, kejahatan jalanan paling sering terjadi di Jakarta. Dari 747 kasus, polisi menangkap 2.472 preman dan menahan 401 orang di antaranya.
Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berada di urutan kedua dengan 684 kasus (2.260 ditangkap, 375 ditahan). Jawa Timur merupakan provinsi ketiga paling tidak aman dengan jumlah kasus 385 (604 ditangkap, 299 ditahan).
Adapun daerah yang relatif paling aman dari kejahatan adalah Gorontalo. Dalam 17 hari, di daerah ini hanya terjadi satu kasus kejahatan jalanan yang melibatkan seorang tersangka.
ANTON SEPTIAN