TEMPO Interaktif, Surabaya: Aziz, 70 tahun, warga Tulangan, Sidoarjo, ditangkap aparat Unit Penyidikan III Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya karena bermai judi toto gelap, Jumat (6/2).
Selain Aziz, polisi juga meringkus pelaku judi lainnya, yakni Munif dan Abdul Latif yang sama-sama berasal dari Tulangan. Aziz yang sehari-hari sebagai petani itu mengaku sering ikut pasang nomor. Namun ia tidak mau berterus terang sejak kapan mulai sering pasang. "Kirangan (tidak tahu)," kata Aziz.
Menurut pengakuan Munif, judi togel itu diputar empat kali dalam sepekan. Sekali putaran omsetnya rata-rata Rp 1,5 juta. Pengundian nomor togel itu dilakukan di rumah Munif.
Selanjutnya uang hasil judi tersebut disetorkan kepada seorang bandar yang sering dipanggil dengan nama Su. Munif mengaku belum ada setahun memutar tombokan. Ia juga berdalih tidak mengenal Su. "Saya tidak terlalu akrab dengan dia," kilah Munif.
Namun menurut Kepala Unit Penyidikan III Polwiltabes Surabaya, Ajun Komisaris Polisi Leonardus Sinambela, dalam sepekan Munif dan teman-temannya bisa memutar judi togel itu hingga lima kali. "Kami masih mengejar bandar judi tersebut," kata Leonardus.
Kukuh S. Wibowo