Perusahaan Negara Serahkan Laporan Derivatif Pekan Depan  

TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Usaha Milik Negara akan menyerahkan laporan mengenai transaksi derivatifnya pekan depan. "Kami sudah mengirimkan kuesioner untuk diisi, dan mulai Senin (9/2) depan mereka memasukkan laporannya," kata Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil saat ditemui di kantornya, Jumat (6/2).

Dalam laporan tersebut, kata Sofyan, perusahaan pelat merah harus menyebutkan transaksi derivatif apa saja yang dimiliki. "Baik yang hedging (lindung nilai) maupun yang sifatnya spekulatif," tutur dia. Menurut Sofyan, kerugian cukup besar akibat produk derivatif diderita beberapa perusahaan negara.

"Antara lain PT Aneka Tambang Tbk dan PT Elnusa Tbk," ujar Sofyan. Namun, ia menyatakan belum mengetahui berapa besar nilainya. Sofyan juga tak tahu pasti apakah PT Danareksa Sekuritas benar memiliki transaksi derivatif hingga Rp 200 miliar. "Dalam laporan nanti, kita akan tahu."

Sebelumnya, produk derivatif dimiliki banyak perusahaan, termasuk perusahaan milik negara, untuk tujuan lindung nilai ataupun spekulasi. Namun, krisis finansial menyeret nilai rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika, yang berbuntut kerugian tak sedikit. Bank Indonesia pada Desember lalu akhirnya melarang produk derivatif yang dihubungkan dengan rupiah.

BUNGA MANGGIASIH