TEMPO Interaktif, Denpasar:Dua orang remaja di Denpasar, Fan dan Jap, mengadukan pelecehan seksual yang menimpanya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA) Indonesia Bali, Senin (9/2). Siswi SMP yang berusia 14 tahun itu mengaku telah disetubuhi seorang tokoh masyarakat berinisial KS.
Menurut aanggota KPA Indonesia Bali Putu Suwartini, kasus pelecehan sudah terjadi setahun lalu. "Mereka berkenalan, lalu keduanya diajak ke hotel di kawasan Ubung," ujar Suwartini.
Di hotel itu, keduanya diberi minuman, kemudian merasa pusing. "Ketika bangun mereka sudah dalam keadaan telanjang," ujarnya. Namun kejadian itu tidak pernah terungkap karena korban merasa ketakutan untuk bercerita kepada orang tuanya. Selain itu KS juga bersikap baik dan memberi sejumlah uang.
Sejak 24 Januari, lalu kedua remaja itu takut pulang ke rumahnya di kawasan Sanur. Mereka justru mengkontak KS yang kemudian menyediakan penginapan. "Ternyata di rumah kost milik KS, mereka bertemu dengan banyak remaja perempuan yang lain," kata Suwartini. Merekapun betah tinggal di rumah itu.
Belakangan Fan dan Jap merasa bosan, tapi masih takut pulang. Mereka memutuskan untuk melarikan diri ke Blitar. Sebelum naik bus keduanya menghubungi seorang temannya. Dari situlah pelarian mereka terbongkar, karena sang teman melaporkannya kepada orang tua mereka yang sudah berhari-hari sibuk melakukan pencarian .
"Keduanya kemudian ditemui di terminal, kemudian diajak pulang," ujar Suwartini. Setibanya di rumah, mereka pengaku telah menjadi korban pelecehan KS. Namun, selama 13 hari tinggal di rumah kost KS, mereka mengaku tidak dilecehkan.
Suwartini menyatakan akan mendampingi korban untuk menempuh jalur hukum. "Kita juga akan mengusut apakah ada motif perdagangan anak di balik ini," ucap Suwartini. Indikasi ke arah itu, menurutnya, cukup kuat karena pengakuan akan banyaknya remaja perempuan yang sering berkumpul di rumah KS.
KPA juga akan mendesak polisi untuk segera menangani kasus ini. Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Selatan Ajun Komisaris Polisi Gde Ganefo Melah menerima pengaduan kasus itu, namun pengusutannya ditangani oleh Kepolisian Kota besar Denpasar. "Sekarang masih dalam tahap pemeriksaan," ujar Ganefo.
ROFIQI HASAN