BUMN yang Terlibat Transaksi Derivatif Mulai Dipanggil

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara mulai memanggil perusahaan pelat merah yang diketahui telah menginvestasikan dananya dalam transaksi derivatif. "Beberapa perusahaan sudah kami panggil dan sisanya sedang dalam proses," kata sekretaris Menteri Negara BUMN, Said Didu, kepada Tempo di Jakarta, Senin (9/2)

Menurut Said, hasil pemeriksaan terhadap perusahaan negara yang terlibat transaksi spekulatif perbankan itu akan dipaparkan dalam waktu dekat. "Kami masih menunggu Pak Menteri," katanya. Tapi dia menolak menjabarkan perusahaan mana sana yang sudah dipanggil untuk diminta memberi klarifikasi soal transaksi yang merugikan ini.

Sebelumnya tiga perusahaan negara, yakni PT Aneka Tambang, PT Elnusa, dan PT Danareksi, disebut-sebut ikut terlibat dalam transaksi derivatif di sejumlah bank. Transaksi ini merugikan badan usaha tersebut seiring dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kerugian tiga perusahaan itu makin besar jika transaksi ini tidak segera dihentikan.  VENNIE MELYANI