Setelah Yenny Wahid, Polisi Segera Periksa Adnan Buyung
TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Dewan Petimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, akan diperiksa setelah polisi mengorek keterangan Yenny Wahid. Pemeriksaan pengacara senior ini terkait pengaduan Munarman, Panglima Komando Laskar Islam, yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Hari ini, Yenny Wahid, putri Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, diperiksa Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB. Yenny diperiksa karena dianggap mencemarkan nama baik Munarman terkait aksi kerusuhan di Monas pada 1 Juni 2008 lalu.
Dalam aksi itu Munarman mengeroyok kelompok Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. Munarman dihukum 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Kepala Satuan Remaja anak dan Wanita Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Augustinus Pangaribuan, Adnan Buyung Nasution akan dipanggil setelah polisi selesai memeriksa Yenny. “Mereka dilaporkan karena pencemaraan nama baik oleh Munarman,” kata Augustinus, Selasa (10/2).
Ketika Munarman disidang, Adnan Buyung sempat datang. Ia menyayangkan aksi intimidasi kepada para saksi, termasuk dirinya, setiap sidang yang menghadirkan Munarman. "Mereka (saksi) merasa tertekan karena selalu diintimmidasi selama persidangan," kata Buyung. Menurut dia, beberapa saksi mengeluh tidak bisa bebas bersaksi lantaran diintimidasi.
MUSTAFA SILALAHI