Berita Terkait
Polri Ekstradisi Pelaku Pedofilia Asal Australia
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian RI akan mengekstradisi pelaku pedofilia asal Australia, Alfred Charles Barnet. "Ekstradisi dilakukan besok dengan pesawat Qantas pukul 20.40," kata Wakil Sekretaris Interpol, Komisaris Besar Benny Mamoto, Kamis (12/02).
Charles merupakan buronan kepolisian Australia yang kasusnya diadili Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Guru salah satu lembaga kursus bahasa ini ditangkap di Leuwi Nanggung, Depok, 20 Februari 2008 lalu. Australia juga meminta ekstradisi Hadi Achmadi, warga Iran yang menyelundupan orang ke Australia.
Selain itu, kata Benny, rencananya juga akan ada ekstradisi dua pelaku pedofilia dan satu pelaku penipuan asal Australia, satu pelaku pedofilia asal Perancis, dan satu pelaku penipuan asal Korea. "Mereka masih dalam proses persiapan ekstradisi," kata dia.
CORNILA DESYANA