TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Bank Danamon Tbk menetapkan kebijakan suku bunga yang mengikuti irama suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). "Bunga kredit Danamon sudah turun, kami ikuti penurunan BI rate," kata Direktur Keuangan Bank Danamon Vera Eva Lim di Hotel Gran Melia Jakarta, Kamis (12/2).
Namun, ia enggan menyebutkan secara detil besarnya penurunan bunga yang dilakukan Danamon. Menurut Vera, selain mengikuti pergerakan BI rate, Danamon juga memperhatikan perkembangan bunga yang ditetapkan bank-bank lain. Sehingga kalau suku bunga di industri perbankan masih tinggi, Danamon akan mengikuti tren tersebut.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menurunkan tingkat suku bunga penjaminan untuk rupiah sebesar 50 basis poin pada rapat dewan komisioner, Kamis (12/2).
Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani mengatakan bunga penjaminan simpanan dalam dolar Amerika Serikat tetap. "Ketentuan ini berlaku untuk periode 15 Februari-14 Mei 2008," kata Firdaus. Dia menjelaskan, bunga penjaminan LPS yang baru untuk Bank Umum Rupiah ditetapkan sebesar 9 persen dan US$ 3 persen. Bunga penjaminan untuk BPR Rupiah 12,5 persen.
EKO NOPIANSYAH