Industri Baja Diusulkan Dapat Insentif Pajak
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Perindustrian tetap mengajukan industri baja memperoleh insentif pajak berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah. Pajak tanggungan yang diusulkan sebesar Rp 400 miliar pada 2009.
Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Anshari Bukhari mengatakan usulan tersebut saat ini sedang diproses. "Semoga disetujui," ujarnya, Jumat (13/2).
Selain pajak ditanggung pemerintah, kata Anshari, diusulkan hanya bisa diimpor oleh importir terdaftar. Impor baja yang dibolehkan kepada importir terdaftar adalah jenis baja canai panas (hot rolled coils/ HRC), wire root, dan paku. Umumnya produk baja untuk infrastruktur sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
Menurut dia, pemerintah juga mengandalkan penyerapan baja domestik melalui instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang penggunaan produk dalam negeri. Penyerapan baja dalam negeri untuk proyek infrastruktur sekitar Rp 30 triliun.
NIEKE INDRIETTA





