TEMPO Interaktif, Semarang: Alih fungsi lahan di Kota Semarang dituding menjadi pemicu utama semakin parahnya banjir di daerah tersebut. "Wali Kota terlalu gampang mengeluarkan izin pembangunan," kata Ketua Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) Semarang, Prof. Eko Budihardjo kepada Tempo, Sabtu (14/2).
Eko Budihardjo mengatakan ruang terbuka, ruang penghijauan, maupun ruang penyerapan air diubah menjadi kawasan perumahan maupun pembangunan bisnis. Untuk itu dia meminta agar Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip lebih ketat dalam mengeluarkan izin alih fungsi lahan di daerahnya karena terkait dengan parah dan tidaknya banjir di Kota Lumpia tersebut.
Saat ini alih fungsi lahan terbuka memang sudah telanjur terjadi di Semarang. "Sekarang apa boleh buat, yang penting ke depan tidak diulangi lagi," katanya. Eko Budihardjo menyatakan Wali Kota Semarang tidak boleh lagi mengulangi kesalahan dalam membuka lahan untuk perumahan dan bisnis di daerahnya yang bisa memicu banjir.
Eko mencontohkan, dulu di kawasan Candi Semarang ada sebuah bangunan zaman Belanda yang disekitarnya terdapat halaman yang sangat luas. Namun, belakangan kawasan tersebut dialihfungsikan untuk hotel, pompa bensin, serta kapling-kapling untuk perumahan. Akibatnya, ruang terbuka yang ada menjadi lenyap. "Seharusnya, lahan terbuka harus dijaga," pintanya.
Contoh lain, kata Eko, adalah rencana Pemerintah Kota Semarang yang akan mengubah lapangan Tri Lomba Juang menjadi kawasan bisnis dengan mendirikan hotel di lahan tersebut. Padahal, kata dia, selama ini lapangan Tri Lomba Juang sudah menjadi ruang terbuka bagi warga Semarang.
Mantan Rektor Universitas Diponegoro Semarang ini mengusulkan agar ada desain induk dan perencanaan matang secara berjenjang untuk mengatasi banjir di Semarang. Salah satu usulan untuk meminimalisir banjir di Semarang adalah membangunan embung di Tembalang yang menjadi proyek Universitas Diponegoro. Harapannya, embung tersebut bisa menampung air yang ada sehingga tidak langsung mengucur ke daerah Semarang bagian bawah. "Air ditahan dulu di atas," katanya.
Bagi Universitas Diponegoro, embung ini juga bisa menjadi lahan praktek maupun kegiatan-kegiataan mahasiswa. Selain itu, ada pula rencana pembangunan Waduk Jatibarang yang hingga kini masih terkendala oleh pembebasan lahan milik warga.
ROFIUDDIN