Topik
Infografis
Khofifah Adukan Dugaan Pelibatan Anak dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur
TEMPO Interaktif, Jakarta: Khofifah Indar Parawansa, mantan calon Gubernur Jawa Timur, mengadukan dugaan pelibatan anak dalam pemungutan suara saat Pemilihan Gubernur Jawa Timur, beberapa waktu lalu, ke Komisi Nasional Perlindungan Anak, Jakarta, Selasa (17/2).
Menurut Khofifah, dalam pemilihan gubernur putaran ketiga, di Sampang, Madura, Jawa Timur, ada 2.065 anak yang ikut dalam pencoblosan. Menurut dia, pelaporan ini bukan untuk mendongkel pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf dari kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. "Ini moral saja, mosok pelanggaran dibiarkan," kata dia.
Dalam laporannya, menurut Khofifah, pada 21 Januari lalu, dalam pemungutan suara ulang di Desa Blu'uran, Karang Penang, Sampang, ada sekitar 15 anak (usia sekitar 12 tahun), di TPS 09. Dari tiga anak, didapat tiga formulir C6 (surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara). Mereka disuruh mencoblos nomer 5 (Karsa).
"Imbalannya Rp 10 ribu," kata Khofifah. Selain itu, ia melanjutkan, pelibatan anak juga dilakukan dengan memasukkan Nomer Induk Kependudukan (NIK) ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Di Karang Penang, Sampang, tim Khofiah menemukan 428 nama berbeda, tapi Nomer Induk Kepegawaian, tanggal lahir dan jenis kelaminnya sama. "Ini bukan karena kesalahan, namun unsur kesenggajaan," kata dia.
Surat undangan dengan NIK ganda, kata Khofifah, bisa digunakan untuk mencoblos dua kali sehingga memunculkan kasus pelibatan anak. Pelibatan itu, menurut Khofifah, sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Legislatif 2009. "DPT-nya sudah dicetak," katanya.
NUR ROCHMI
Web via