Selain Sofyan, Komisi juga memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro terkait pengusiran perseteruan PT Pertamina (Persero) dengan Komisi Energi.
"Saya dapat undangan tapi tak bisa hadir karena harus menemani Presiden ke Aceh," ujar Sofyan di kantor Kementerian Negara BUMN, Jumat (20/2). Dia melanjutkan, Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu dan deputi akan mewakilkan dirinya.
Dalam panggilan rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, Komisi Energi mengusir direksi Pertamina akibat surat yang dikirim perseroan. Dalam surat tersebut direksi Pertamina meminta agar Komisi agar fokus pada agenda rapat.
Sofyan mengaku tak memberikan instruksi khusus kepada Pertamina untuk menyelesaikan masalah ini. "Beda pandangan itu biasa. Kami serahkan saja pada Pertamina, mereka sudah biasa (menghadapi hal itu)," katanya.
Dia juga berharap Pertamina dan Komisi dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan kedewasaan. "Damai di bumi saja," ucap Sofyan sambil berguyon.
RIEKA RAHADIANA