Seperti diketahui, Menteri Keuangan mencabut izin dua perusahaan pialang asuransi, yaitu PT Anserv Prima Pacific dan PT Metanoia Mulia Sejahtera Reinsurance Brokers. "Keduanya termasuk perusahaan yang tidak aktif," kata Mira saat dihubungi Tempo, Jumat (20/2).
Menurut Mira, federasinya sudah mengirimkan surat teguran karena tidak membayar iuran dan kewajiban. Namun surat teguran itu tidak pernah sampai kepada perusahaan bersangkutan. "Surat teguran itu tidak sampai ke alamat tujuan," kata Mira.
NIEKE INDRIETTA