"Tetap harus diusut tuntas". Apalagi, dalam rekaman yang sudah beredar luas dan sering disiarkan televisi tersebut ada tendangan maupun pukulannya terlihat serius.
Pernyataan Erlyn ini menanggapi pengakuan dari korban dan pelaku bahwa video kekerasan yang terjadi hanya rekayasa dan dibuat secara sengaja untuk kenang-kenangan perpisahan.
Erlyn menambahkan, Mabes Polri perlu melakukan penelitian dan pengusutan secara serius terhadap para pelaku, korban maupun atasannya secara langsung agar kasus kekerasan yang berlebihan tidak terjadi lagi. "Kalau memang terbukti melanggar aturan maka perlu diberi sanksi tegas," katanya.
Dalam mengusut kasus kekerasan ini, kata pengajar di Undip Semarang ini, polisi harus melihat konteks ruang dan waktunya. Polisi harus memeriksa siapa yang menjabat sebagai pimpinan di tempat kejadian.
Erlyn mengakui, dalam pendidikan polisi diperbolehkan adanya pendidikan disiplin baik secara mental maupun fisik. Hal ini, kata dia, karena anggota polisi dituntut untuk bertindak tegas. "Polisi tidak boleh memble, tapi harus punya mental kuat dan fisik kuat," katanya.
Namun, dalam melakukan pendidikan baik mental maupun fisik tersebut harus terukur dengan jelas dan motivasi untuk mendisiplinkan anggota polisi. Motivasi tersebut jangan ada unsur dendam, senioritas, kesombongan maupun superioritas.
ROFIUDDIN